Liputan6.com, Jakarta - Polres Bitung mengamankan seorang pria berinisial JM karena diduga melakukan penganiayaan terhadap rekannya dengan cara menyiramkan bahan bakar lalu dibakar. Peristiwa tersebut terjadi di area pabrik, Kelurahan Wangurer, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari Meysi Tapada dengan nomor laporan polisi LP/B/389/VI/2026/SPKT/POLRES BITUNG. Korban dalam kasus tersebut diketahui berinisial AT.
Tidak ada komentar