Liputan6.com, Pemalang - Polres Pemalang mengamankan seorang pria berinisial ZF (51), warga Kelurahan Mulyoharjo, Pemalang yang diduga melakukan tindak pidana membawa senjata tajam (sajam), ketika terjadi perselisihan dengan korban M (46) yang merupakan mantan istri-nya.
Baca Juga
Tidak ada komentar