Tak Mundur, Kejati Jatim Siap Hadapi Praperadilan Eks Direktur Polinema

Tak Mundur, Kejati Jatim Siap Hadapi Praperadilan Eks Direktur Polinema

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kejati Jatim menyatakan siap menghadapi sidang praperadilan yang diajukan mantan Direktur Politeknik Negeri Malang (Polinema) periode 2017-2021 Awan Setiawan meski belum menerima surat resmi dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Permohonan praperadilan itu tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surabaya dengan nomor perkara 20/Pid.Pra/2025/PN Sby. Sidang perdana dijadwalkan pada Selasa (8/7).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya