jatim.jpnn.com, SURABAYA - Penurunan angka pengajuan dispensasi kawin (Diska) di Surabaya hingga 61,63 persen ternyata juga dipengaruhi ketatnya mekanisme seleksi yang diterapkan Pengadilan Agama (PA) Surabaya dalam memeriksa setiap permohonan yang masuk.
Ketua Pengadilan Agama Surabaya Pengadilan Agama Surabaya Mufi Ahmad Baihaqi mengatakan setiap permohonan dispensasi kawin kini wajib melalui sejumlah tahapan rekomendasi sebelum diputuskan oleh majelis hakim.
Tidak ada komentar