Tak Miliki Izin PBG, 60 Bangunan di Surabaya Disegel Satpol PP

Tak Miliki Izin PBG, 60 Bangunan di Surabaya Disegel Satpol PP

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 60 bangunan yang tak memiliki izin Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya.

Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Surabaya Agnis Juistityas mengatakan penyegelan ini sebagai tindak lanjut dari adanya permohonan bantuan penertiban bangunan yang dilayangkan oleh DPRKPP.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya