jpnn.com, JAKARTA - Legislator Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima menyebut parpolnya belum menentukan sikap untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 135/PUU-XXII/2024.
"Belum. Sampai hari ini PDIP belum ada opsi," kata dia menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7).
Tidak ada komentar