jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sanksi demosi pernah dijatuhkan ke Aiptu N, penganiaya istri siri MAN (30) yang juga mengajak seks menyimpang bertiga atau threesome, minum alkohol hingga konsumsi narkoba jenis sabu.
Hukuman penundaan pangkat tersebut diterima anggota Polres Tegal Kota atas kasus minum minuman keras dan hubungan badan dengan seorang perempuan tanpa ikatan sah pada 16 tahun yang lalu.
Tidak ada komentar