jateng.jpnn.com, PATI - Seorang pria berinisial MI (27), warga Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diamankan polisi setelah diduga membakar rumah milik orang tuanya sendiri.
Aksi nekat tersebut diduga dipicu rasa kesal karena permintaan uang kepada sang ayah tidak dipenuhi.
Tidak ada komentar