Tak Bayar Pajak Sejak 2016, Penjual Bahan Kue di Madiun Rugikan Negara 2,4 Miliar

Tak Bayar Pajak Sejak 2016, Penjual Bahan Kue di Madiun Rugikan Negara 2,4 Miliar

jatim.jpnn.com, MADIUN - Kejaksaan Negeri Kota Madiun mengamankan pengusaha penjual bahan kue berinisial RS (40) pada Kamis (13/6). Pria asal Kecamatan Manguharjo itu ditetapkan tersangka lantaran terbukti melakukan pengemplangan atau tak membayar pajak sejak 2016.

Sembari mengenakan rompi tahanan dan menutup wajah dari awak media, RS mendapat pengawalan dari Kejari Kota Madiun untuk dibawa menuju mobil tahanan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya