jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya menyegel gudang perusahaan CV Sentoso Seal yang sebelumnya disebut UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana yang berada di komplek pergudangan Jalan Margomulyo H-14, Selasa (22/4).
Sebelum disegel, petugas Satpol PP berusaha menemui pemilik. Namun, hanya satu karyawan yang bisa ditemui. Petugas lantas menginformasikan kepada karyawan terkait penyegelan dan bertanya apakah ada aktivitas di dalam.
Tidak ada komentar