jpnn.com, SEMARANG - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyebut bahwa kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diambil pemerintah kabupaten/kota jangan sampai membebani masyarakat.
"Kenaikan (PBB) itu kan dengan perbup (peraturan bupati). Itu harus, pertama, ada dengar pendapat dulu," katanya, di Semarang, Kamis, menanggapi kebijakan kenaikan PBB di Kabupaten Pati yang berujung unjuk rasa besar-besaran.
Tidak ada komentar