Tahapan Pilkada Serentak 2024 dan Tanggalnya, KPU dan Bawaslu Kuatkan Sinergitas

Tahapan Pilkada Serentak 2024 dan Tanggalnya, KPU dan Bawaslu Kuatkan Sinergitas

Liputan6.com, Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2024 akan digelar pada 27 November mendatang di seluruh Indonesia. Tahapan Pilkada serentak 2024 ini penting untuk diketahui oleh masyarakat agar dapat berpartisipasi dengan baik dalam proses demokrasi.

Pemilihan ini akan memilih kepala daerah, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya