SYL Cuma Dibebankan Uang Pengganti Rp 16,4 Miliar, KPK Tak Puas

SYL Cuma Dibebankan Uang Pengganti Rp 16,4 Miliar, KPK Tak Puas

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak puas dengan besaran uang pengganti yang dibebankan majelis hakim terhadap terdakwa korupsi Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Adanya disparitas nominal uang pengganti yang menjadi tuntutan jaksa dan putusan hakim itu bahkan menjadi salah satu pertimbangan jaksa untuk mengajukan banding.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya