Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Bisa Tanpa Resign

Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Bisa Tanpa Resign

Liputan6.com, Jakarta Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online kini semakin mudah dan praktis, bahkan bisa dilakukan tanpa perlu resign dari pekerjaan. Proses pencairan ini memberikan kemudahan bagi peserta yang membutuhkan dana dengan cepat, tanpa harus melalui prosedur yang rumit. Dengan mengikuti beberapa langkah sederhana, Anda dapat memanfaatkan layanan ini langsung dari rumah.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online. Syarat ini akan memudahkan anda untuk mencairkan Jaminan Hari Tua atau JHT BPJS Ketenagakerjaan ketika belum resign dari tempat kerja saat ini. Namun, pengajuan Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dilakukan oleh peserta tenaga kerja aktif. Dengan catatan, pencairan dilakukan sebagian 10% atau 30%.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya