Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Black Diamond Resources Tbk (COAL) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Kamis (16/7/2026), pencabutan suspensi tersebut berlaku efektif mulai Sesi I Periodic Call Auction pada perdagangan hari ini, Kamis, 16 Juli 2026. Melalui keputusan tersebut, saham COAL kini dapat kembali diperdagangkan oleh para investor.
Tidak ada komentar