Surat MenPAN-RB Rini Terbaru Terbit, Nasib Honorer di 2025 Selamat, Pemda Jangan Mbalelo

Surat MenPAN-RB Rini Terbaru Terbit, Nasib Honorer di 2025 Selamat, Pemda Jangan Mbalelo

jpnn.com, JAKARTA - Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal honorer dipastikan tidak terjadi. Ini setelah Surat MenPAN-RB Rini Widyantini terbaru terbit

Dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor B/5993/M SM.01.00/2024 tertanggal 12 Desember 2024, masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK) baik instansi pusat maupun daerah diinstruksikan untuk menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN alias honorer.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya