Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?

Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?

jpnn.com, JAKARTA - Surat Kemendagri Nomor 900.1.1/664/Keuda dan KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025 jadi senjata honorer R2/R3 diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Namun, dua regulasi tersebut ternyata tidak ampuh mendesak pemerintah daerah untuk mengajukan usulan pengangkatan PPPK paruh waktu, dari honorer R2/R3 ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya