jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) guna meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19 maupun risiko wabah lainnya menyusul peningkatan angka virus tersebut di sejumlah negara di Asia.
Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Murti Utami mengatakan, memasuki minggu ke-12 2025 sampai dengan saat ini, Covid-19 menunjukkan peningkatan di beberapa negara di kawasan Asia, yaitu Thailand, Hongkong, Malaysia maupun Singapura.
Tidak ada komentar