jpnn.com, JAKARTA - Pemda menunggu surat BKN soal pengisian DRH NIP PPPK paruh waktu dari honorer R2/R3.
Tanpa surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemerintah daerah enggan mengajukan usulan pengangkatan PPPK paruh waktu dari honorer R2/R3.
jpnn.com, JAKARTA - Pemda menunggu surat BKN soal pengisian DRH NIP PPPK paruh waktu dari honorer R2/R3.
Tanpa surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemerintah daerah enggan mengajukan usulan pengangkatan PPPK paruh waktu dari honorer R2/R3.
Tidak ada komentar