jpnn.com - SAMARINDA - Sebanyak 1.198 guru PPPK angkatan 2022 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akan mendapatkan surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja.
Masa kontrak ribuan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) angkatan 2022 tersebut akan berakhir pada Februari 2027 dan akan diperpanjang.
Tidak ada komentar