jpnn.com - Personel Direktorat Reserse Narkoba, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) merazia 11 tempat hiburan malam (THM), hotel, dan indekos di Kota Batam pada 11-12 Oktober malam hingga dini hari.
Razia itu dilakukan guna mencegah peredaran gelap narkoba di kawasan tersebut.
Tidak ada komentar