jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah (Disdikbud Jateng) menegaskan bahwa pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Kepala Disdikbud Jateng Sadimin menyampaikan komitmen menegakkan prinsip integritas, keterbukaan, transparansi, akuntabilitas, keadilan dan non-diskriminasi dalam seluruh tahapan SPMB.
Tidak ada komentar