jpnn.com, JAKARTA - Hasil penelitian Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bersama pemerintah Australia dan The SMERU Research Institute 2022 menyebutkan, sebagian besar panti jompo di Indonesia memiliki dana terbatas. Mereka mengandalkan pendanaan mandiri.
Di sisi lain, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pada 2014 lalu juga pernah mencatat bahwa dari sekitar 3.000 panti asuhan yang berdiri di wilayah Jabodetabek, hanya 38 persen panti yang berfasilitas layak.
Tidak ada komentar