jpnn.com - Direktur Eksekutif Indonesia Developing Monitoring (IDM) Dedy Rohman menyoroti keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Dedy menilai diterimanya pengunduran diri Febrie Adriansyah menjadi langkah awal komitmen besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membongkar praktik korupsi di Indonesia.
Tidak ada komentar