jpnn.com, JAKARTA - Ketua satu PB Mathlaul Anwar, H.Adi Abdillah Marta menyoroti kasus korupsi timah yang diduga merugikan negara hingga Rp 271 triliun.
Menurut Adi, kasus tersebut tidak seharusnya dilebih-lebihkan, mengingat terlalu banyak mudarat ketimbang manfaatnya.
Tidak ada komentar