Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka

Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka

banten.jpnn.com, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan JFN (24), sopir truk kontainer ugal-ugalan menjadi tersangka.

JFN ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2024 di Cipondoh, Kota Tangerang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya