jatim.jpnn.com, MALANG - Seorang pria berinisial ADR (35) ditangkap oleh jajaran Polresta Malang Kota usai menculik seorang balita berusia empat tahun di kawasan Perumahan Pesona Mutiara Tidar, Kabupaten Malang, Kamis (22/5).
Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono mengungkapkan penculikan bayi itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB dan pelaku ditangkap tiga jam kemudian di wilayah Junrejo, Kota Batu.
Tidak ada komentar