Sontoloyo! Direksi BRI Bermain di Pengadaan EDC Rp2,1 T, Kerugian Negara Rp744 Miliar

Sontoloyo! Direksi BRI Bermain di Pengadaan EDC Rp2,1 T, Kerugian Negara Rp744 Miliar

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka terkait rasuah dalam pengadaan alat Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk periode 2020-2024 dengan total nilai proyek mencapai Rp2,1 triliun. Kerugian negara sementara diperkirakan mencapai Rp744,54 miliar.

"Pengadaan EDC Android BRI dilakukan dengan dua skema, yaitu beli putus dan sewa (Full Managed Service), yang diduga mengandung unsur permainan dari oknum internal BRI bersama vendor tertentu," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/7).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya