jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan para guru non-ASN (aparatur sipil negara) masih tetap dapat bekerja hingga akhir 2026, meskipun pemerintah tengah menyiapkan kebijakan penataan tenaga honorer secara nasional.
Dia menambahkan nasib guru honorer atau non-ASN untuk 2027 akan dibahas bersama kementerian terkait.
Tidak ada komentar