Soal Kabar Pelarangan Penggunaan Jilbab di RS Medistra, Kurniasih Bilang Begini

Soal Kabar Pelarangan Penggunaan Jilbab di RS Medistra, Kurniasih Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyebut menjalankan keyakinan beragama di tempat kerja, termasuk memakai jilbab bagi muslimah dilindungi konstitusi.

"Menjalankan keyakinan beragama di tempat bekerja seperti berjilbab adalah hak asasi manusia yang diatur dan dilindungi oleh undang-undang," kata legislator Fraksi PKS itu melalui layanan pesan, Senin (2/9).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya