jpnn.com - YOGYAKARTA – Tahapan pengangkatan non-ASN menjadi Pewagai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu saat ini masih berproses.
Data resmi BKN menyebutkan, total jumlah non-ASN atau honorer berpotensi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu mencapai 1.370.986.
Tidak ada komentar