Siswanto Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Pajak di Aceh Barat

Siswanto Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Pajak di Aceh Barat

jpnn.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat mencatat kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi penggelapan pajak daerah itu pada 2022 sebesar Rp 523 juta.

Kasus korupsi itu melibatkan mantan bendahara pajak penerimaan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya