Siswa Perekam Video Asusila Pelajar SMA Disebut Pahlawan, tak Disanksi, tetapi

Siswa Perekam Video Asusila Pelajar SMA Disebut Pahlawan, tak Disanksi, tetapi

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kabid Pembinaan SMA Disdikpora Bali Ngurah Pasek Wira Kusuma tidak hanya memberikan sanksi kepada dua pelajar kelas XII SMAN 6 Denpasar yang melakukan perbuatan asusila di sekolah, tetapi juga menyoal sang perekam video.

Disdikpora Bali memberi arahan agar siswa yang identitasnya dirahasiakan itu ke depan lebih berhati-hati karena berpotensi terjerat Undang-Undang ITE.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya