jpnn.com - PALEMBANG - Seorang petani berinisial J (53), warga Desa Sungai Batang, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan senjata api (senpi) rakitan laras panjang secara ilegal.
Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean mengungkapkan pengungkapan kasus tersebut dilakukan, Sabtu (13/6), sekitar pukul 00.30 WIB, di Dusun I RT 001 Desa Sungai Batang, Kecamatan Sekayu.
Tidak ada komentar