jpnn.com - PALEMBANG - Polres Ogan Komering Ulu Timur, Polda Sumatera Selatan, menangkap pria lanjut usia berinisial S (55) yang diduga menyimpan senjata api rakitan jenis revolver beserta amunisi tanpa izin di wilayah Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Senpi Musi 2026.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono menerangkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kepemilikan senjata api ilegal di Dusun VII, Desa Sukadamai Timur, Kecamatan Madang Suku III.
Tidak ada komentar