jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Lantas Polrestabes Surabaya menyediakan SIM keliling bagi warga yang mau memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudinya.
Pada Senin dan Selasa 24-25 Maret 2025, layanan SIM keliling tersedia di Halaman Kelurahan Sumberejo Wilayah Pakal.
Tidak ada komentar