jpnn.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Jakarta, Sabtu (30/5/2026).
SIM Keliling dibuka untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara berupa surat izin mengemudi (SIM).
Tidak ada komentar