jpnn.com - JAKARTA –Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) akan terus mengawal revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dalam kaitannya dengan Tunjangan Profesi Guru atau TPG.
Beberapa waktu lalu, Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI Prof Unifah Rosyidi mengingatkan jangan sampai revisi UU Sisdiknas menghapus tunjangan profesi guru.
Tidak ada komentar