Sidang Perdana Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang, Aipda Robig Akan Ajukan Esepsi

Sidang Perdana Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang, Aipda Robig Akan Ajukan Esepsi

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Aipda Robig Zaenudin penembak mati Gamma Rizkynata Oktafandy (17), siswa SMKN 4 Semarang menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (8/4).

Sidang yang digelar di Ruang Prof Oemar Seno Aji dipimpin oleh Hakim Ketua Mira Sendangsari itu digelar sekitar pukul 13:15 WIB.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya