Liputan6.com, Semarang - Pengadilan Negeri Semarang mengizinkan pendukung Bupati nonaktif Pati Sudewo menggelar aksi di depan Pengadilan Tipikor Semarang dengan syarat tidak mengganggu jalannya persidangan.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Semarang Hadi Sunoto di Semarang, Jawa Tengah, Minggu, mengatakan kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara perwakilan peserta aksi, pengadilan, dan kepolisian pada Jumat (3/7).
Tidak ada komentar