Sidang KKEP Kasus Penipuan Penerimaan Polri di Pemalang, Briptu WR Dipecat

Sidang KKEP Kasus Penipuan Penerimaan Polri di Pemalang, Briptu WR Dipecat

Liputan6.com, Pemalang - Kepolisian Resor Pemalang menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Briptu WR di Aula Tribrata Polres Pemalang, Rabu (8/1/2025), sidang dipimpin oleh AKBP Pranata selaku Ketua Komisi, dengan didampingi perangkat sidang lainnya.

"Sidang KKEP menjatuhkan putusan dan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu WR, yang terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri," kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya