jabar.jpnn.com, BOGOR - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Saut Erwin Hartono A. Munthe itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 18 saksi dari total 35 saksi yang dijadwalkan.
Tidak ada komentar