Siapa Ari Bias yang Menangkan Gugatan Lagu atas Agnes Mo Senilai Rp1,5 M?

Siapa Ari Bias yang Menangkan Gugatan Lagu atas Agnes Mo Senilai Rp1,5 M?

Liputan6.com, Jakarta Perseteruan antara musisi Ari Bias dan Agnez Mo akhirnya mencapai titik akhir setelah Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah dalam kasus pelanggaran hak cipta. Agnez Mo dinyatakan harus membayar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias setelah terbukti menggunakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dalam acara komersial. Gugatan ini bermula ketika Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri pada Juni 2024, setelah somasinya tidak mendapat respons dari pihak Agnez.

Kasus ini pun menjadi perbincangan hangat di dunia hiburan, mengingat Agnez Mo adalah salah satu penyanyi papan atas Indonesia. Namun, di balik putusan hukum ini, publik kini penasaran dengan sosok Ari Bias. Siapa sebenarnya pria yang berhasil memenangkan gugatan atas penyanyi sekelas Agnez Mo? Bagaimana kiprahnya di industri musik Tanah Air?

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya