Setelah Sopir, Pemilik PO Kecelakaan Bus di Batu Ikut Ditetapkan Tersangka

Setelah Sopir, Pemilik PO Kecelakaan Bus di Batu Ikut Ditetapkan Tersangka

jatim.jpnn.com, BATU - Pemilik perusahaan otobus (PO) Sakhindra Trans berinisial RW (33) ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan bus yang menewaskan empat orang di Kota Batu.

Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan terlebih dahulu sopir bus berinisial MAS (30) dalam insiden kecelakaan lalu lintas tersebut pada Jumat (10/1).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya