kalsel.jpnn.com, TABALONG - Polres Tabalong bersama Polda Kalimantan Selatan melaksanakan patroli guna melarang truk angkutan tambang batu bara melintasi jalan negara di wilayah perbatasan Kalsel-Kalimantan Timur (Kaltim) Desa Lano Kecamatan Jaro.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo mengatakan larangan itu diberlakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat serta melindungi kondisi infrastruktur jalan.
Tidak ada komentar