Sesuai Perintah Kapolda, Truk Batu Bara Dilarang Melintas di Jalan Negara

Sesuai Perintah Kapolda, Truk Batu Bara Dilarang Melintas di Jalan Negara

kalsel.jpnn.com, TABALONG - Polres Tabalong bersama Polda Kalimantan Selatan melaksanakan patroli guna melarang truk angkutan tambang batu bara melintasi jalan negara di wilayah perbatasan Kalsel-Kalimantan Timur (Kaltim) Desa Lano Kecamatan Jaro.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo mengatakan larangan itu diberlakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat serta melindungi kondisi infrastruktur jalan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya