jpnn.com - BUKIT KAPUR - Polres Dumai bersama Forkopimda dan berbagai elemen memasang plang peringatan larangan karhutla di lahan Jalan Mataram Ujung, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Senin (29/9).
Papan peringatan karhutla ini berisi tentang peringatan atau larangan melakukan akitivitas di dalam lahan bekas terbakar.
Tidak ada komentar