Server Judol di Luar Negeri jadi Kendala Polri dalam Penindakan

Server Judol di Luar Negeri jadi Kendala Polri dalam Penindakan

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Gatot Repli Handoko menyebut keberadaan server yang dipakai pengendali judi online (judol) di luar negeri menjadi salah satu kendala dalam melakukan penindakan hukum.

"Mereka bersembunyi di negara-negara yang melegalkan judi, sehingga kami harus berkolaborasi dengan sejumlah negara untuk menangkap pengendali judi online," kata Gatot pada seminar "Pengelolaan Komunikasi Krisis Dan Edukasi Penanganan Judi Online" yang diselenggarakan Magister Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UMJ di Jakarta, Rabu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya