Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto Widhi Dipecat dari TNI

Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto Widhi Dipecat dari TNI

jpnn.com - Dua anggota TNI Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto Widhi dipecat majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta dari dinas militer karena terbukti merencanakan penyiraman dengan air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.

Putusan itu dibacakan Hakim Ketua Kolonel Corps Hukum (Chk) Fredy Ferdian Isnartanto dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya