Sepanjang 2024, Kejati Jateng Menangani 73 Kasus Korupsi, Rp 14 M Terselamatkan

Sepanjang 2024, Kejati Jateng Menangani 73 Kasus Korupsi, Rp 14 M Terselamatkan

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) menangani 73 kasus tindak pidana korupsi di sepanjang 2024, yang tersebar di berbagai wilayah di provinsi tersebut.

Dalam proses penanganan kasus-kasus tersebut, Kejati Jateng menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar sekitar Rp 14 miliar.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya