Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal

Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal

jpnn.com - MAKASSAR - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (DJBC Sulbagsel) menyita 19,99 juta batang rokok ilegal tanpa cukai selama 2024. Rokok ilegal itu berpotensi merugikan negara hingga Rp 18,90 miliar.

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Sulbagsel Alimuddin Lisaw mengatakan hasil penindakan yang dilakukan jajaran DJBC Sulbagsel cukup baik.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya